8 wajib tni dan sumpah prajurit
Untukitu, jaga sikap, perilaku, serta menyesuaikan diri dengan pola kehidupan dan etika seorang prajurit TNI,” ungkapnya. Selain itu, para prajurit juga untuk selalu berpedoman dan mengaplikasikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit serta 8 Wajib TNI dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari baik di satuan maupun di lingkungan masyarakat
- Pangdam IV Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo mengimbau 450 prajurit TNI Satgas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) selalu beribadah sesuai agama masing-masing saat bertugas. Selain itu, Tri Budi juga meminta para prajurit TNI memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Tri Budi pun mengimbau
Yudomengingatkan kepada seluruh prajurit Jalasena Kolinlamil sebagai penjaga negara, pelindung keselamatan bangsa yang harus berpegang teguh kepada Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI. "Oleh
Hadiberpesan agar seluruh perwira tetap berpegang teguh kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI sebagai bekal dalam melanjutkan pengabdian terbaik kepada TNI, bangsa, dan negara. “Jaga dan tempatkan TNI sebagai perekat kemajemukan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” jelas Hadi.
Pangdammenekankan kepada para mantan prajurit siswa agar dapat menjadi prajurit TNI Angkatan Darat yang tanggap, tanggon dan trengginas, berjiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta dapat melaksanakan 8 Wajib TNI dalam kehidupan sehari-hari.
NO 10't.04-171005. PETUNJUK ADMINISTRASI PENDIDIKAN PRAJURIT TNI. PEMTURAN PANGLIMA TENTAM NASIONAL INDONESIA NOMOR PERPANG/s1/I)U2OO8 TANGGAL 4 SEPTEMBER 2OO8. DAFTAR ISI Halaman. Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Perpangl51llV2008 tanggal 4 September 2008 tentang Petunjuk Administrasi
Keduaprajurit TNI itu menggunakan uang THR dan tabungan pribadinya secara sukarela untuk memberikan sembako kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19. Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Tetapi juga wujud nyata dari nilai-nilai kebangsaan yang selama ini senantiasa disuarakan MPR melalui program Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Beberapa hal yang perlu ditekankan atau dipegang oleh para Babinsa di lapangan, adalah Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI dan Sapta Marga. Itu, pegangan paling utama paling pokok,” tekan Brigjen TNI M Naudi. Lebih jauh kata Danrem 044/Gapo, personel Babinsa memiliki tugas yang berat dan sangat mulia karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kabarmetroid, KOTA PROBOLINGGO - Ratusan peserta yang terdiri dari para Perwira, Ibu-Ibu Persit serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan
Setiapwarga negara yang memenuhi persyaratan dapat diwajibkan menjadi prajurit wajib TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, melalui kegiatan pengerahan. Pelantikan menjadi prajurit bagi yang bersumber Iangsung dari masyarakat dilakukan dengan mengucapkan Sumpah Prajurit. 8. Prajurit Wajib adalah Warga negara yang mengabdikan diri dalam dinas
. Sapta Marga TNI Sumpah Prajurit TNI, Dan 8 Wajib TNI SAPTA MARGAKami warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan patriot Indonesia pendukung serta pembela ideologi negara yang bertanggung jawab dan tidak mengenal kesatria Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran, dan prajurit Tentara Nasional Indonesia adalah bhayangkari negara dan bangsa prajurit Tentara Nasional Indonesia memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan prajurit Tentara Nasional Indonesia mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan tugas serta senantiasa siap sedia berbakti kepada negara dan prajurit Tentara Nasional Indonesia setia dan menepati janji serta sumpah PRAJURITSetia Kepada negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar kepada hukum dan memegang teguh disiplin kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada tantara dan Negara Republik segala rahasia tantara WAJIB TNIBersikap ramah tamah terhadap sopan santun terhadap tinggi kehormatan kehormatan diri di muka menjadi contoh dalam sikap dan sekali-kali merugikan sekali-sekali menakuti dan menyakiti hati contoh dan Mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
AMBON, - Pangdam XVI Pattimura Mayjend TNI Ruruh A Setyawibawa menekankan kepada 203 prajurit Tamtama yang baru dilantik untuk selalu memegang teguh sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI. Hal ini disampaikannya saat memimpin upacara penutupan Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2022 OV di Kabupaten Maluku tengah, Maluku, akhir pekan lalu."Menjadi prajurit merupakan kebanggaan dan kehormatan karena, memikul tugas dan tanggung jawab sebagai bhayangkari negara," ujarnya, Sabtu 15/4/2023. Baca Juga Lebih lanjut dikatakannya, dengan kebanggaan dan kehormatan tersebut, seorang prajurit senantiasa terikat aturan hukum yang berlaku. Baik sebagai warga negara secara umum maupun aturan hukum bagi prajurit Pattimura menjelaskan, meski pendidikan pertama telah selesai, bukan berarti tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan belajar dan berlatih juga telah usai. Sebab masih ada pendidikan lanjutan yang harus ditempuh mantan prajurit siswa, di Pusdik sesuai kecabangan masing-masing. Baca Juga "Tanamkan pada diri kalian budaya belajar dan berlatih merupakan kebutuhan sehingga kalian akan selalu merasa perlu untuk terus belajar, guna meningkatkan dan mengembangkan kemampuan diri agar menjadi prajurit yang tanggap, tanggon dan trengginas sesuai postur prajurit TNI AD yang diharapkan," ini penjelasan sapta marga TNI, sumpah prajurit dan 8 wajib TNI. Baca Juga Sapta Marga TNI1. Kami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersendikan Pancasila2. Kami Patriot Indonesia Pendukung Serta Pembela Ideologi Negara yang Bertanggung Jawab dan Tidak Mengenal Menyerah Baca Juga 3. Kami Kesatria Indonesia Yang Bertaqwa Kepada Tuhan yang Maha Esa serta Membela Kejujuran Kebenaran dan Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia. Baca Juga 5. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Memegang Teguh Disiplin Patuh dan Taat Kepada Pimpinan serta Menjunjung Tinggi Sikap dan Kehormatan Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Mengutamakan Keperwiraan di Dalam Melaksanakan Tugas Serta Senan Tiasa Siap Sedia Berbakti Kepada Negara dan Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Setia dan Menepati Janji dan Sumpah Prajurit. Editor Donald Karouw Halaman 1 2 Follow Berita iNewsMaluku di Google News
Banner Sapta Marga - Sumpah Prajurit - 8 Wajib TNIUploaded byLaboratorium Dislitbangad 0% found this document useful 0 votes5 views1 pageOriginal TitleBanner sapta marga_sumpah prajurit_8 wajib © All Rights ReservedAvailable FormatsPPTX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes5 views1 pageBanner Sapta Marga - Sumpah Prajurit - 8 Wajib TNIOriginal TitleBanner sapta marga_sumpah prajurit_8 wajib byLaboratorium Dislitbangad Full description
– Tentara Nasional Indonesia TNI merupakan aparat keamanan negara yang bertugas untuk menjaga stabilitas dan juga keamanan negara. Supaya kehidupan negara tetap aman maka TNI harus bekerja sesuai kode etik profesi TNI. Artinya ada peraturan yang wajib dipatuhi, jika dilanggar harus siap mendapatkan dan perilaku TNI sudah terikat pada kode etik profesi TNI. Kode etik ini merupakan pedoman perilaku maupun pedoman moral bagi seluruh anggota TNI. Perlu diketahui jika kode etik tersebut bersifat mengikat sehingga seluruh anggota harus memahami, mentaati dan mematuhinya. Supaya lebih jelas, simak uraian dibawah Juga GARNISUN, PASUKAN PENEGAK HUKUM PRAJURIT TNI DAN PNS TNIDibuatnya kode etik profesi TNI dimaksudkan supaya seluruh anggota TNI bisa menjaga perbuatannya sehingga bisa bertindak dan berperilaku yang baik serta sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat kode etik ini juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau melakukan perbuatan tercela. Jika tetap saja melakukan perbuatan tercela maka perbuatan yang dilakukan sudah bertentangan dengan norma moral maupun norma etika. Kode etik profesi TNI itu sendiri sudah diatur dalam UU TNI pasal 2. Adapun kode etik TNI terdiri dari Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib Sapta MargaKami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI yang Bersendikan Patriot Indonesia Pendukung dan Pembela Ideologi Negara yang Bertanggung Jawab dan Tidak Mengenal Kesatria Indonesia yang Bertakwa Kepada Tuhan yang Maha Esa dan Membela Kejujuran, Kebenaran dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Memegang Teguh Disiplin, Patuh dan Taat Kepada Pimpinan dan Menjunjung Tinggi Sikap Serta Kehormatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Mengutamakan Keperwiraan di Dalam Melaksanakan Tugas dan Senantiasa Siap Sedia Berbakti Kepada Negara dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Setia dan Menepati Janji serta Sumpah Sumpah PrajuritSetiap Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI yang Berdasarkan Pancasila dan UUD Kepada Hukum Serta Memegang Teguh Disiplin Kepada Atasan dengan Tidak Membantah Perintah maupun Segala Kewajiban dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab Kepada Tentara Maupun Negara Republik Segala Rahasia Tentara 8 Wajib TNIBersikap Ramah Terhadap Sopan Santun Terhadap Tinggi Kehormatan Kehormatan Diri di Muka Menjadi Contoh dalam Sikap dan Sekali-kali Merugikan Sekali-kali Menakuti dan juga Menyakiti Hati Contoh serta Mempelopori Usaha-usaha untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Marga, Sumpah Prajurit dan juga wajib Tni merupakan standar etika profesi seorang prajurit TNI. Apabila seorang prajurit TNI tidak mematuhi kode etik tersebut maka prajurit yang melanggar akan dikenakan anggota TNI yang terbukti melanggar kode etik TNI maka harus siap menerima konsekuensinya. Biasanya sebelum dijatuhkan hukuman akan melalui sidang militer, jika sudah terbukti maka akan dikenakan hukuman. Hukuman yang diberikan biasanya turun jabatan, di mutasi bahkan bisa saja dipecat. Supaya hal tersebut tidak terjadi maka sebagai anggota TNI harus mematuhi kode etik TNI tersebut.
HomeNewsImplementasikan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit Serta 8 Wajib TNI Artikel Dilihat 174 Kuningan – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo didampingi Irdam III/Slw dan para Asisten Kasdam III/Slw mengikuti acara pengarahan Kepala Staf Angkatan Darat Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman kepada Prajurit Bintara Otsus melalui Video Conference, bertempat di SDN 2 Tugumulya Kuningan. Bintara Otsus ini adalah lulusan seleksi Calon Bintara Otonomi khusus orang asli Papua, yang berjumlah 960 orang yang didik terbagi di 4 Rindam jajaran TNI Angkatan Darat, Rindam III/Siliwangi 330 orang, Rindam IV/Diponegoro 240 orang, Rindam V/Brawijaya 260 orang, Rindam Jaya 130 orang dan 40 Wanita di Pusdik Kowad Bandung. Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Daerah Militer Kapendam III/Slw, saat mendampingi Pangdam III/Slw di Tugumulya Kuningan Jawa Barat, Kamis 9/6/2022. Kepala Staf Angkatan Darat Kasad dalam arahannya menyampaikan bahwa, para Bintara Otsus akan dikembalikan ke daerah asal Papua untuk melaksanakan tugas sebagai organik, yang nantinya akan memberikan pelajaran kepada masyarakat Papua dengan berbekal pengalaman selama tugas di pulau jawa, yang penuh dengan keharmonisan dan tidak membeda-bedakan satu sama yang lain. “Implementasikan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, serta 8 wajib TNI, pegang teguh dalam kehidupan sehari-hari, terutama 8 wajib TNI, kalian harus berikap ramah tamah terhadap rakyat, bersikap sopan santun terhadap rakyat, sopan kepada siapapun dan menjunjung tinggi kehormatan wanita, jaga kehormatan diri di muka umum. Kalian sebagai Prajurit setiap langkah dan tindakan menjadi perhatian masyarakat,“ tegasnya. Dalam kesempatan yang sama, Pangdam III/Slw memberikan arahannya kepada 326 orang Bintara Otsus yang melaksanakan pendidikan dan OJT di Kodam III/Slw, yang sedang mengikuti pengarahan Kasad melalui vikon di Graha Tirta Siliwangi Jl. Lombok No. 20 Kota Bandung. Pangdam mengatakan para Bintara Otsus telah membangun dengan 1 bahasa, yaitu bahasa persatuan, jadi manfaatkan metodologi media dalam melaksanakan tugas, sampai para Bintara Otsus diakui oleh wilayahnya masing-masing. Lebih lanjut mengatakan bahwa, Pangdam meyakini selama 1 tahun Bintara Otsus berada di daerah Kodam III/Slw, dengan tipologi masyarakat sunda, akan mempunyai empati, simpati, toleransi serta keterampilan yang nantinya dapat diimplementasikan dalam pembinaan teritorial di tempat tugas. “Metode kalian dalam teritorial ini metode paling keren, paling mutakhir, paling hebat, senjata adalah jalan terakhir. Kemampuan utama adalah intelektualitas kalian, pendampingan untuk meyakini saudara kita di sana adalah jawaban,” pungkasnya. Pendam III/Siliwangi.