8 wajib tni dan sumpah prajurit

NamunMerah Putih di dada dan Bhinneka Tunggal Ika yang menyatukan kita. Kepentingan masyarakat, bangsa dan negara yang menyatukan kita semua. Tingkatkan terus profesionalisme keprajuritan, kemampuan dalam melaksanakan tugas. Pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, serta Tri Bhrata dan Catur Prasetya,” pungkas Dudungjuga meminta para prajuritnya senantiasa menjadi solusi terhadap kesulitan rakyat sehingga menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan rakyat terhadap TNI AD. "Pedomani Tujuh Perintah Harian Kasad, didalamnya yaitu implementasi tentang Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan 8 Wajib TNI," tutur Dudung melalui keterangan tertulis, Kamis (25/11/2021). Selaindiminta untuk memegang teguh Sapta Marga, para prajurit Tamtama tersebut, juga dihimbau untuk mematuhi Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI, hingga meningkatkan latihan dengan mengacu pada Tri Pola Dasar Pendidikan. ”Proses belajar dan berlatih, tidak akan pernah berhenti,” tegas Jenderal bintang dua kelahiran Surabaya itu. KamiPrajurit Tentara Nasional Indonesia, setia dan menepati janji serta Sumpah Prajurit. DELAPAN WAJIB TNI. 1. Bersikap ramah tamah terhadap rakyat. 2. Bersikap sopan santun terhadap rakyat. 3. Menjunjung tinggi kehormatan wanita. 4. Menjaga kehormatan diri di muka umum. 5. Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya. Tangisharu keluarga mewarnai pelantikan Pendidikan Pertama Bintara Prajurit Karier TNI AD Program Otonomi Khusus Putra dan Putri Asli Papua berjiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta dapat melaksanakan 8 Wajib TNI dalam kehidupan sehari-hari. “Terima kasih kepada Pemerintah dan TNI yang telah memberikan kesempatan kepada putra KUNJUNGANKERJA DANGARTAP III/SURABAYA KE MAKOGARTAP III/SURABAYA. Komandan Garnisun Tetap III/Surabaya, Mayjen TNI I Made Sukadana, S.IP. beserta Ibu Dyah Ayu I Made Sukadana Jum’at (10/2) melaksanakan kunjungan kerja di Makogartap III/Surabaya di Jl. Ngemplak No 2 - 4 Surabaya, Kedatangan Dangartap Karena sudah melanggar 8 wajib TNI serta tidak mencerminkan prajurit Sapta Marga. Selaku prajurit, Serma MB harus tunduk kepada hukum sebagaimana tertuang pada sila ke-2 Sumpah Prajurit (Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan)," ujar Kapendam Kolonel Inf Rio Purwantoro dalam keterangan tertulisnya. Melaksanakandan mengamalkan sapta marga, sumpah prajurit, delapan wajib TNI dan panca dharma corps secara konsisten dan berlanjut. Keluar. Melaksanakan penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik. Melaksanakan penegakan hukum. Melaksanakan penegakan disiplin dan tata tertib militer. Melaksanakan penyidikan. WahanaNewsLangkat I Dispen Kormar (Pangkalan Berandan), Ibadah dan Pembinaan Mental (Bintal) bagi yang beragama Nasrani oleh prajurit dan keluarga prajurit Batalyon Infanteri 8 Marinir yang di gelar bersama bertempat di Gereja Oikumene Yonif 8 Marinir Pangkalan Berandan, Kec. Sei Lepan, Kab. Langkat, Sumatera Utara. Kamis (21/07/2022). Yudomengingatkan kepada seluruh prajurit Jalasena Kolinlamil sebagai penjaga negara, pelindung keselamatan bangsa yang harus berpegang teguh kepada Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI. "Oleh . – Tentara Nasional Indonesia TNI merupakan aparat keamanan negara yang bertugas untuk menjaga stabilitas dan juga keamanan negara. Supaya kehidupan negara tetap aman maka TNI harus bekerja sesuai kode etik profesi TNI. Artinya ada peraturan yang wajib dipatuhi, jika dilanggar harus siap mendapatkan dan perilaku TNI sudah terikat pada kode etik profesi TNI. Kode etik ini merupakan pedoman perilaku maupun pedoman moral bagi seluruh anggota TNI. Perlu diketahui jika kode etik tersebut bersifat mengikat sehingga seluruh anggota harus memahami, mentaati dan mematuhinya. Supaya lebih jelas, simak uraian dibawah Juga GARNISUN, PASUKAN PENEGAK HUKUM PRAJURIT TNI DAN PNS TNIDibuatnya kode etik profesi TNI dimaksudkan supaya seluruh anggota TNI bisa menjaga perbuatannya sehingga bisa bertindak dan berperilaku yang baik serta sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat kode etik ini juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau melakukan perbuatan tercela. Jika tetap saja melakukan perbuatan tercela maka perbuatan yang dilakukan sudah bertentangan dengan norma moral maupun norma etika. Kode etik profesi TNI itu sendiri sudah diatur dalam UU TNI pasal 2. Adapun kode etik TNI terdiri dari Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib Sapta MargaKami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI yang Bersendikan Patriot Indonesia Pendukung dan Pembela Ideologi Negara yang Bertanggung Jawab dan Tidak Mengenal Kesatria Indonesia yang Bertakwa Kepada Tuhan yang Maha Esa dan Membela Kejujuran, Kebenaran dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Memegang Teguh Disiplin, Patuh dan Taat Kepada Pimpinan dan Menjunjung Tinggi Sikap Serta Kehormatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Mengutamakan Keperwiraan di Dalam Melaksanakan Tugas dan Senantiasa Siap Sedia Berbakti Kepada Negara dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Setia dan Menepati Janji serta Sumpah Sumpah PrajuritSetiap Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI yang Berdasarkan Pancasila dan UUD Kepada Hukum Serta Memegang Teguh Disiplin Kepada Atasan dengan Tidak Membantah Perintah maupun Segala Kewajiban dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab Kepada Tentara Maupun Negara Republik Segala Rahasia Tentara 8 Wajib TNIBersikap Ramah Terhadap Sopan Santun Terhadap Tinggi Kehormatan Kehormatan Diri di Muka Menjadi Contoh dalam Sikap dan Sekali-kali Merugikan Sekali-kali Menakuti dan juga Menyakiti Hati Contoh serta Mempelopori Usaha-usaha untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Marga, Sumpah Prajurit dan juga wajib Tni merupakan standar etika profesi seorang prajurit TNI. Apabila seorang prajurit TNI tidak mematuhi kode etik tersebut maka prajurit yang melanggar akan dikenakan anggota TNI yang terbukti melanggar kode etik TNI maka harus siap menerima konsekuensinya. Biasanya sebelum dijatuhkan hukuman akan melalui sidang militer, jika sudah terbukti maka akan dikenakan hukuman. Hukuman yang diberikan biasanya turun jabatan, di mutasi bahkan bisa saja dipecat. Supaya hal tersebut tidak terjadi maka sebagai anggota TNI harus mematuhi kode etik TNI tersebut. TNI AU. Mengawali tahun baru 2021, sebagai prajurit TNI AU harus memiliki pilar sebagai acuan dan pedoman dalam melaksanakan tugas, pilar tersebut adalah Sapta Marga,Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, apabila diamalkan dan dipedomani akan menjadi nafas bagi prajurit maka melahirkan prajurit yang,”Kesatria, Militan, Loyal, dan Profesional”.Hal ini sesuai harapan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, bahwa TNI Angkatan Udara menjadi TNI yang disegani di kawasan. Demikian apa yang dikatakan Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI TNI Ronny Irianto Moningka, dalam sambutannya pada apel khusus mengawali Pelaksanaan Tugas di tahun 2021 tempat di Shelter Charlie Lanud Roesmin Nurjadi Pekanbaru, Senin 4/1/21. “Selanjutnya sebagai alat negara, Prajurit TNI AU telah bekomitmen mendukung program pemerintah dalam menciptakan stabilitas keamanan, “NKRI harga mati”, di tahun 2020 muncul berbagai macam Organisasi Masyarakat Ormas yang berseberangan jalan dengan pemerintah, hal ini Presiden Jokowi telah menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang Perppu mengenai larangan kegiatan Ormas, oleh karenanya apa yang sudah dikeluarkan pemerintah kewajiban kita sebagai prajurit TNI khususnya TNI AU untuk mengamankan dan mendukungnya, politik TNI adalah politik negara, apa yang ditetapkan oleh pemerintah wajib didukung dan mengamankannya”, pungkas Ronny Moningka. Ronny pun kembali menegaskan, dengan muncul ormas tersebut, bagi prajurit TNI AU dan Pns di jajajaran Lanud Rsn agar tidak terlibat dalam Ormas terlarang tersebut apakah itu secara langsung maupun tidak langsung, apalagi menguploud dan menshare di medsos milik pribadi, apabila didapati prajurit dan PNS ikut mendukungnya maka akan diproses secara hukum, saya tekankan lagi tidak ada prajurit dan PNS yang bersimpangan dengan pemerintah, kita wajib menjalankan kebijakan tersebut. “Oleh karena itu, mengawali tugas di tahun 2021, saya mengajak kepada seluruh Prajurit dan PNS Lanud Rsn untuk untuk saling mengintrofeksi diri atas kekurangan dalam melaksanakan tugas di tahun 2020 yang belum tercapai, di tahun 2021 kita harus lebih baik lagi dan profesional dalam melaksanakan tugas untuk kemajuan TNI AU yang kita cintai. Kemudian diakhir sambutanya, Marsekal TNI Ronny Moningka menjelaskan, dimasa pandemi Covid-19 ini kita harus harus disiplin menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, kita berharap kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar Covid-19 ini cepat berakhir. Turut hadir, Danwing 6 Kolonel Pnb Setiawan, Kadisops Kolonel Pnb Dedy Supriyanto, Kadispers Kolonel Adm Fauzan Zuhdi, Kadislog Kolonel Tek Dwi Wihananto, Danskadud 12, Danskadud 16, Danskatek 045, Dansatpom dan pejabat lainnya. Terkait